Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau 

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 14:37:31 WIB

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras melakukan sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang pelarangan membuka lahan dengan cara membakar.

Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu (08/08/2020) di Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuran Ipda Ahad Haris menyebut selain himbauan pihaknya juga menyampaikan sanksi hukuman bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Kegiatan seperti ini harus terus kita lakukan. Mengingat ada ancaman pidana yang berat jika melanggar ketentuan soal pembakaran hutan dan lahan tersebut," sebutnya.

Sementara Kapolsek Pangkala Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan Pembakaran Hutan dan lahan di laksanakan setiap hari Oleh Personil Polsek.

"Kami berharap Wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras zero dari Kebakaran Hutan. Dan masyarakat hendaknya patuh terhadap himbauan pemerintah tentang larangan Pembakaran Hutan dan lahan," singkatnya. (Rilis)

Terkini

Terpopuler